Mendagri Minta Pemda Kendalikan Harga Pangan & Dukung Program 3 Juta Rumah
- Inflasi nasional September 2025: 2,65% yoy (dari 2,31% di Agustus) dan 0,21% mtm.
 - Penyumbang utama: cabai merah & daging ayam ras (kontribusi masing-masing ±0,13%).
 - Pemda diminta kendalikan harga pangan dan perbaiki distribusi hasil panen.
 - Dorongan dukungan Program Tiga Juta Rumah; 509 daerah sudah terbitkan Perkada pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR.
 
Inflasi September: Pangan Jadi Penggerak
Mendagri M. Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah untuk memperkuat pengendalian harga komoditas pangan, menyusul peningkatan inflasi nasional
Baca Juga : Partai Buruh Usul UMP 2026 Naik 8,5–10,5%
dari 2,31% (Agustus) menjadi 2,65% year-on-year pada September 2025. Secara month-to-month, inflasi tercatat 0,21%,
utamanya didorong kelompok makanan, minuman, tembakau serta perawatan pribadi & jasa lainnya.
Cabai & Ayam: Distribusi dan Penyesuaian Harga
Tito menjelaskan, kenaikan harga cabai merah dipicu distribusi hasil panen yang belum optimal di sejumlah daerah. Adapun daging ayam ras terdorong
kebijakan penyesuaian harga dari Kementerian Pertanian untuk melindungi peternak yang menghadapi kenaikan biaya produksi.
Ia menilai angka inflasi saat ini masih relatif baik karena menunjukkan upaya menyeimbangkan kepentingan produsen dan konsumen—produsen tidak merugi,
namun konsumen tetap mendapatkan barang dengan harga yang wajar.
Peran Pemda: Kendalikan Harga, Perbaiki Distribusi
Mendagri meminta Pemda yang masih mengalami kenaikan harga pangan untuk segera melakukan intervensi pengendalian dan memperbaiki tata logistik, khususnya pada komoditas cabai.
Untuk daging ayam, penyesuaian harga diperbolehkan guna melindungi peternak, namun harus terkendali agar tidak memicu lonjakan inflasi.
Program Tiga Juta Rumah: Insentif untuk MBR
Pada agenda yang sama, Tito menyoroti dukungan Pemda terhadap Program Tiga Juta Rumah. Saat ini terdapat 509 daerah yang telah menerbitkan
Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Meski begitu, ia menilai sosialisasi dan implementasi masih rendah karena sebagian daerah belum menerbitkan PBG untuk MBR.
Program ini dipandang strategis—selain misi sosial, juga penggerak ekonomi daerah yang berpotensi berkontribusi hingga sekitar 2% pada pertumbuhan ekonomi
melalui efek berganda ke sektor konstruksi, material bangunan, dan penyerapan tenaga kerja.
PAD vs Manfaat Jangka Panjang
Menjawab kekhawatiran Pemda terkait potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan BPHTB dan retribusi PBG untuk MBR,
Mendagri menegaskan manfaat jangka panjang akan mengompensasi lewat peningkatan basis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seiring tumbuhnya ekosistem perumahan.
Peserta Rakor
| Pembicara | Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti; Dirjen Peternakan & Kesehatan Hewan Agung Suganda; Dirjen Perumahan Perdesaan PKP Imran; Plt. Deputi II KSP Bidang Perekonomian & Pangan Edy Priyono. | 
|---|---|
| Peserta | Perwakilan K/L, jajaran Pemda, dan Forkopimda secara luring dan daring. | 

