Demo Hak Angket DPRD Pati Ricuh Terkendali, Polisi Amankan 4 Orang Bawa Ketapel dan Petasan

Demo Hak Angket DPRD Pati Ricuh Terkendali, Polisi Amankan 4 Orang Bawa Ketapel dan Petasan

Sabtu, 1 November 2025

Polisi Amankan 4 Orang Bawa Ketapel dan Petasan
Polisi Amankan 4 Orang Bawa Ketapel dan Petasan
Informasiharian.com – Suasana politik di Pati, Jawa Tengah, memanas saat sidang paripurna hak angket DPRD terkait rencana pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Aksi massa ikut mengawal jalannya sidang, dan berujung pada pengamanan empat orang oleh pihak kepolisian.Empat orang tersebut diamankan karena diduga membawa barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan, seperti ketapel dan petasan rakitan. Kepolisian menyebut tindakan ini murni langkah pencegahan agar situasi tetap terkendali sepanjang sidang.

Empat Orang Diamankan, Duga Bawa Benda Berbahaya

Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa empat orang dari massa aksi langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, barang yang mereka bawa dinilai bisa memicu gangguan keamanan di sekitar lokasi paripurna.

Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Nanti disampaikan secara jelas setelah pemeriksaan oleh tim penegakan hukum.

Polisi tidak langsung mempublikasikan identitas keempat orang tersebut, tapi menegaskan bahwa langkah ini diambil sebelum situasinya berkembang menjadi kericuhan besar. Bahasa kasarnya: dicegah sebelum meledak.

Barang yang Diduga Diamankan

  • Ketapel
  • Petasan rakitan
  • Perlengkapan lain yang dinilai berpotensi mengganggu jalannya sidang

Barang-barang ini dinilai cukup untuk memancing kekacauan kalau situasi massa makin panas.

Ribuan Personel Dijaga Siaga Penuh

Menurut Kombes Jaka Wahyudi, kepolisian tidak main-main dalam pengamanan sidang paripurna ini. Ribuan anggota aparat gabungan dari Polri dan TNI diterjunkan sejak siang sampai malam untuk memastikan tidak ada eskalasi.

Fokus utamanya: menjaga ruang sidang paripurna hak angket DPRD Pati tetap steril, dan mencegah terjadinya tekanan massa yang bisa mengganggu jalannya proses politik formal.

 

Baca Juga : Tarif Listrik PLN November 2025 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap per kWh

 

Secara umum, menurut Jaka, sidang bisa berlangsung aman dan kondusif. Tidak ada bentrokan fisik besar yang sampai pecah menjadi kerusuhan terbuka.

Meski begitu, masih ada imbas ke warga. Massa sempat melakukan blokade sebagian akses jalur lingkar luar Widorokandang dengan mematikan kendaraan di tengah jalan. Imbasnya, kemacetan panjang terjadi dari dua arah.

Sidang Paripurna: Bupati Tidak Dimakzulkan

Akar dari tegangnya situasi ini adalah agenda politik yang sensitif: hak angket DPRD Pati terhadap Bupati Pati, Sudewo. Sidang paripurna pada Jumat (31/10) memutuskan bahwa Sudewo tidak dimakzulkan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa lembaga legislatif memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada bupati, bukan opsi pemakzulan. Jadi, bukan “turunkan sekarang,” tapi “ini salah-salahnya, perbaiki.”

Opsi yang Dibahas dalam Paripurna

  • Opsi 1: Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Dorongan ini terutama datang dari Fraksi PDI Perjuangan.
  • Opsi 2: Rekomendasi perbaikan kinerja tanpa pemakzulan. Opsi ini didukung mayoritas fraksi lain.

Hasilnya? Opsi kedua menang telak. Dari total 49 anggota dewan yang hadir, sebanyak 36 suara memilih jalur rekomendasi. Hanya satu fraksi yang ngotot ke arah pemakzulan penuh, sementara enam fraksi lainnya solid menolak opsi pemakzulan.

Siapa Saja Fraksi yang Menolak Pemakzulan?

Enam fraksi yang menolak pemakzulan dan mengusulkan jalur rekomendasi perbaikan kinerja adalah:

Fraksi Sikap terhadap Bupati Sudewo
Gerindra Menolak pemakzulan, pilih rekomendasi perbaikan
PPP Menolak pemakzulan, pilih rekomendasi perbaikan
PKB Menolak pemakzulan, pilih rekomendasi perbaikan
Demokrat Menolak pemakzulan, pilih rekomendasi perbaikan
PKS Menolak pemakzulan, pilih rekomendasi perbaikan
Golkar Menolak pemakzulan, pilih rekomendasi perbaikan

Sementara Fraksi PDI Perjuangan berdiri di sisi sebaliknya, mendorong agar DPRD membawa kasus ini ke level pemakzulan.

Mengapa Pemakzulan Gagal?

Ini murni matematika politik. Secara aturan, untuk memajukan pemakzulan bupati, dibutuhkan dukungan minimal dua pertiga anggota DPRD.

Dua pertiga dari 49 anggota itu artinya butuh setidaknya 33 suara untuk melanjutkan pemakzulan secara formal. Fakta di paripurna: suara untuk pemakzulan kalah jauh dibanding suara yang memilih opsi rekomendasi.

Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan.

Bahasa gampangnya: secara hitungan, pemakzulan bupati tidak lulus prosedur. Jadi DPRD memilih jalur aman dan politis: bupati tetap menjabat, tapi diminta berbenah.

Apa Artinya Buat Pati?

Satu: tensi politik memang tinggi, tapi kontrol keamanan juga ketat. Ribuan aparat disiagakan untuk jaga agar paripurna tidak berubah jadi panggung chaos.

Dua: bupati masih aman di kursinya. Jadi yang bicara “pemakzulan langsung turun sekarang” itu belum kejadian.

Tiga: publik sekarang mengawasi. Karena DPRD sudah memberi rekomendasi terbuka soal perbaikan kinerja, maka ada konsekuensi moral-politik. Kalau dalam beberapa waktu ke depan tidak ada perbaikan signifikan, tekanan publik bisa balik menguat.

© 2025 informasiharian.com. Seluruh hak cipta dilindungi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top