Tarif Listrik PLN November 2025 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap per kWh

Tarif Listrik PLN November 2025 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap per kWh

Sabtu, 1 November 2025

Tarif Listrik PLN November 2025 Tidak Naik
Tarif Listrik PLN November 2025 Tidak Naik
Informasiharian.com – Pemerintah memastikan tarif listrik tidak berubah pada triwulan IV 2025. Artinya, biaya listrik pelanggan PLN untuk
periode Oktober, November, dan Desember 2025 tetap sama. Keputusan ini ditegaskan Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) dan berlaku untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas sosial, hingga instansi
pemerintah.Pemerintah menjaga agar harga listrik tidak naik agar daya beli masyarakat tidak makin tertekan. Ini juga bagian
dari strategi stabilitas harga energi, supaya konsumsi domestik tidak turun. Bahasa kasarnya: jangan bikin warga
tambah ngos-ngosan bayar tagihan.

 

Baca Juga : Demo Hak Angket DPRD Pati Ricuh Terkendali, Polisi Amankan 4 Orang Bawa Ketapel dan Petasan

 

Selain bicara perlindungan konsumen rumah tangga, kebijakan ini juga diarahkan ke sektor usaha. Pemerintah lagi-lagi
mengirim sinyal bahwa energi harus tetap terjangkau supaya aktivitas ekonomi tetap muter.

Inti Keputusannya

  • Tidak ada kenaikan tarif listrik non-subsidi untuk periode Oktober–Desember 2025.
  • Tarif pelanggan subsidi tetap jalan sesuai skema bantuan pemerintah.
  • Daftar tarif per kWh ini berlaku awal November 2025 dan jadi acuan tagihan pelanggan PLN.

Tarif Listrik Rumah Tangga (Non-Subsidi)

Golongan di bawah ini adalah pelanggan rumah tangga reguler tanpa subsidi. Ini termasuk pelanggan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya.

Golongan Daya Tarif per kWh
R-1 / TR (Rumah Tangga Mampu) 900 VA RTM Rp 1.352 per kWh
R-1 / TR 1.300 VA Rp 1.444,70 per kWh
R-1 / TR 2.200 VA Rp 1.444,70 per kWh
R-2 / TR 3.500 VA – 5.500 VA Rp 1.699,53 per kWh
R-3 / TR, TM > 6.600 VA Rp 1.699,53 per kWh

Tarif Listrik Pelanggan Bisnis

Golongan bisnis umumnya dipakai untuk usaha kelas kecil sampai menengah-besar: toko, ruko, kantor swasta, jasa
komersial. Kalau kamu main di ranah usaha, bagian ini menyangkut operational cost langsung.

Golongan Daya Tarif per kWh
B-2 / TR 6.600 VA – 200 kVA Rp 1.444,70 per kWh
B-3 / TM, TT > 200 kVA Rp 1.114,74 per kWh

Tarif Listrik Industri

Sektor industri dapat tarif berbeda karena beban daya besar dan pola konsumsi intensif. Tarif di bawah ini biasanya
dipakai pabrik, kawasan industri, produksi skala besar. Stabilitas tarif di level ini penting karena langsung
nembak biaya produksi nasional.

Golongan Daya Tarif per kWh
I-3 / TM > 200 kVA Rp 1.114,74 per kWh
I-4 / TT > 30.000 kVA Rp 996,74 per kWh

Tarif Listrik untuk Pemerintah & Penerangan Jalan Umum

Golongan berikut ini termasuk gedung pemerintahan dan juga lampu jalan umum. Buat rakyat jelata yang tiap hari lewat
jalan gelap: tarif segmen ini ikut menentukan seberapa besar daerah bisa bayar penerangan jalan.

Golongan Daya Tarif per kWh
P-1 / TR 6.600 VA – 200 kVA Rp 1.699,53 per kWh
P-2 / TM > 200 kVA Rp 1.522,88 per kWh
P-3 / TR (PJU) Penerangan Jalan Umum Rp 1.699,53 per kWh
L / TR, TM, TT Berbagai tegangan Rp 1.644,52 per kWh

Tarif Listrik Sosial

Golongan sosial biasanya mencakup fasilitas sosial seperti rumah ibadah, lembaga sosial, layanan publik kemasyarakatan tertentu.
Tarifnya beda karena dianggap punya fungsi langsung ke masyarakat luas.

Golongan Daya Tarif per kWh
S-1 / TR 450 VA Rp 325 per kWh
S-1 / TR 900 VA Rp 455 per kWh
S-1 / TR 1.300 VA Rp 708 per kWh
S-1 / TR 2.200 VA Rp 760 per kWh
S-1 / TR 3.500 VA – 200 kVA Rp 900 per kWh
S-2 / TM > 200 kVA Rp 925 per kWh

Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga

Ini bagian yang paling sering ditanya warga: tarif khusus pelanggan rumah tangga kecil yang masuk kategori subsidi.
Jadi kalau rumah kamu masih 450 VA atau 900 VA subsidi, ini patokannya.

Golongan Daya Tarif per kWh
R-1 / TR (Subsidi) 450 VA Rp 415 per kWh
R-1 / TR (Subsidi) 900 VA Rp 605 per kWh

Apa Dampaknya Buat Konsumen?

  • Tagihan listrik kamu tidak melonjak hanya karena tarif dasar naik. Jadi yang boros listrik, ya salahmu sendiri, bukan kebijakan negara.
  • Pelaku usaha masih bisa kontrol biaya operasional karena tarif bisnis tidak diubah.
  • Industri besar dikasih kepastian biaya energi, biar mesin tetap nyala dan orang tetap kerja.
  • Rumah tangga berdaya rendah (450 VA dan 900 VA subsidi) tetap dilindungi. Ini penting untuk kelompok berpendapatan rendah.

Kesimpulan singkatnya: pemerintah lagi coba jaga keseimbangan antara dua hal yang biasanya saling dorong-dorongan, yaitu stabilitas ekonomi rakyat dan kesehatan sektor kelistrikan nasional. Selama tarif ini ditahan, harapannya konsumsi listrik rumah tangga dan usaha kecil tetap jalan.

© 2025 informasiharian.com.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top