KSPI dan Partai Buruh Gelar Aksi Nasional Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026 yang Dinilai Tak Layak

KSPI dan Partai Buruh Gelar Aksi Nasional Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026 yang Dinilai Tak Layak

Jakarta, 24 November 2025

KSPI dan Partai Buruh Gelar Aksi Nasional
KSPI dan Partai Buruh Gelar Aksi Nasional

KSPI dan Partai Buruh Gelar Aksi Nasional – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh kembali turun ke jalan dalam demonstrasi besar-besaran pada Senin (24/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap keputusan pemerintah terkait kenaikan upah minimum tahun 2026 yang dianggap sangat minim dan tidak memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja.

Presiden KSPI sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Buruh yang dilakukan serentak di berbagai kota industri utama di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Serang, dan Semarang.

Aksi Terpusat di Jakarta dan Kota Industri

Di Jakarta, demonstrasi dipusatkan di dua titik strategis: Istana Negara dan Gedung DPR RI. Said Iqbal menyebutkan bahwa keputusan akhir lokasi aksi akan menyesuaikan dengan situasi di lapangan. Diperkirakan sekitar 15.000 buruh akan ambil bagian dalam unjuk rasa di ibu kota.

Di kota lain, aksi juga digelar dalam skala besar. Di Bandung, buruh memadati Gedung Sate; di Serang, mereka berkumpul di Kantor Gubernur Provinsi Banten; di Semarang, massa bergerak menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah. Sementara di Surabaya, diperkirakan lebih dari 10.000 buruh berkumpul di Kantor Gubernur Jawa Timur, menjadikannya salah satu aksi terbesar karena kawasan tersebut merupakan pusat industri terbesar di Jawa Timur.

Protes Kenaikan Upah Minimum yang Disebut Tak Adil

KSPI dan Partai Buruh menyoroti kebijakan pemerintah yang hanya menetapkan kenaikan upah minimum 2026 rata-rata sebesar Rp 90 ribu per bulan. Angka ini dihitung berdasarkan inflasi 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 6,12% dari periode Oktober 2024 hingga September 2025. Menurut Said Iqbal, rata-rata upah minimum di 38 provinsi saat ini hanya sekitar Rp 3 juta per bulan, sehingga kenaikan sebesar itu tidak sebanding dengan lonjakan biaya hidup yang terjadi.

 

Baca Juga : Gibran Kembali dari KTT G20 Afrika Selatan, Bawa Visi Besar Indonesia di Forum Global

 

“Rata-rata kenaikan Rp 90 ribu jelas tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan pokok. Ini bentuk ketidakadilan terhadap pekerja,” tegas Iqbal dalam keterangannya kepada media.

Tiga Opsi Kenaikan Upah Versi Buruh

Dalam tuntutannya, buruh menyodorkan tiga opsi kenaikan yang mereka anggap lebih realistis:

  • Opsi 1: Kenaikan upah sebesar 8,5% hingga 10,5%, sesuai tuntutan awal serikat pekerja.
  • Opsi 2: Menggunakan formula: Inflasi (2,65%) + indeks tertentu (1,0) × pertumbuhan ekonomi (5,12%), menghasilkan kenaikan 7,77%.
  • Opsi 3: Kenaikan minimum yang dianggap wajar oleh serikat buruh yakni 6,5%.

Iqbal menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan hasil pertimbangan atas kondisi ekonomi nasional dan tidak semata-mata berdasarkan keinginan sepihak dari buruh. Menurutnya, pekerja hanya menuntut hak yang layak agar bisa hidup bermartabat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkeadilan.

Peringatan Serius untuk Pemerintah

Lebih lanjut, Said Iqbal menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan keras kepada pemerintah agar tidak gegabah dalam menetapkan formula pengupahan. Ia juga menuding adanya tekanan dari pihak oligarki pengusaha dalam perumusan kebijakan upah yang akhirnya tidak berpihak kepada buruh.

“Pemerintah harus berhenti tunduk pada oligarki. Buruh tidak meminta lebih, kami hanya menuntut penghormatan atas kesejahteraan dan martabat pekerja. Jangan main-main dengan nasib jutaan keluarga buruh,” tegasnya.

Aksi ini juga menjadi bagian dari konsolidasi politik buruh di Indonesia menjelang agenda nasional berikutnya, termasuk rencana Partai Buruh untuk terus memperjuangkan revisi Undang-Undang Cipta Kerja dan penyusunan undang-undang pengupahan baru yang lebih adil dan manusiawi.

Kesimpulan

Unjuk rasa serentak ini menjadi simbol perlawanan buruh terhadap kebijakan upah minimum yang dinilai tidak manusiawi. Dengan melibatkan puluhan ribu buruh di berbagai wilayah Indonesia, aksi ini menunjukkan bahwa isu pengupahan tetap menjadi jantung perlawanan kelas pekerja.

Apakah pemerintah akan merespons aspirasi ini secara serius, atau justru semakin memperbesar jarak antara kebijakan negara dan kebutuhan riil rakyat pekerja? Hanya waktu yang akan menjawab.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top