Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto

Pemeriksaan Pelapor dan Saksi Dijadwalkan 13 Januari 2026

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan dugaan penipuan terkait investasi/trading aset kripto. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya,
Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi pada
Selasa (13/1/2026).

 

Baca Juga : IHSG Anjlok Usai Sentuh 9.000, Ditutup 8.884 pada 12 Januari 2026

 

“Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa,”
ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin (12/1/2026).

Status Masih Lidik, Polisi Belum Ungkap Rincian Perkara

Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Pada fase ini, penyidik mengumpulkan
keterangan awal untuk memetakan kronologi, pihak yang terkait, serta bentuk kerugian yang dilaporkan sebelum masuk ke tahap berikutnya.

“Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto. Nah ini juga baru laporan masuk,
akan segera ditangani,” kata Budi.

Nama Timothy Ronald Disebut, Polisi Fokus Klarifikasi

Dalam informasi yang beredar, laporan ini turut menyebut Timothy Ronald, yang dikenal sebagai pendiri Akademi Crypto.
Namun hingga kini, polisi belum membeberkan detail keterkaitan pihak-pihak yang disebut karena pemeriksaan pelapor dan saksi baru akan dilakukan.

Polda Metro Jaya menegaskan penanganan akan mengikuti prosedur, dimulai dari klarifikasi dan pengumpulan bukti awal untuk memastikan
duduk perkara secara utuh.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top