Ajudan Jokowi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Pengunjung, Minta Rumah Pribadi Tidak Dipandang “Tembok Ratapan Solo”

Ajudan Jokowi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Pengunjung, Minta Rumah Pribadi Tidak Dipandang “Tembok Ratapan Solo”

Ajudan Jokowi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Pengunjung
Ajudan Jokowi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Pengunjung

Ajudan Jokowi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Pengunjung – Ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), AKBP Syarif Fitriansyah, memastikan tidak ada pembatasan pengunjung yang datang ke rumah pribadi Jokowi menyusul viralnya istilah “Tembok Ratapan Solo” di media sosial dan platform digital.

Tidak Ada Pembatasan Pengunjung, “Tetap Seperti Biasa”

AKBP Syarif Fitriansyah menyampaikan bahwa aktivitas kunjungan masyarakat ke kediaman pribadi Jokowi tetap berjalan seperti sebelumnya. Ia menegaskan tidak ada aturan khusus yang membatasi jumlah pengunjung.

“Tidak ada (pembatasan), tetap seperti biasa saja,” ujar Syarif.

Namun, ia mengingatkan masyarakat agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Imbauan: Jangan Lakukan Aksi “Meratap” di Depan Gerbang

Syarif juga secara khusus mengimbau agar pengunjung tidak melakukan aksi “meratap” di depan pintu gerbang kediaman Jokowi. Menurutnya, hingga hari ini masih ada beberapa orang yang mencoba melakukan aksi serupa.

“Ya ada saja (yang meratap), kita imbau supaya tidak melakukan hal serupa,” ujarnya.

Imbauan ini disampaikan untuk menjaga suasana tetap kondusif, sekaligus menghormati ruang privat keluarga yang tinggal di lokasi tersebut.

Asal Mula Viral “Tembok Ratapan Solo”

Fenomena “Tembok Ratapan Solo” mencuat setelah kediaman Jokowi di Jalan Kutai Utara No. 1 ditandai dengan nama tersebut di Google Maps. Istilah itu kemudian makin ramai dibicarakan setelah beredar video seorang pemuda yang melakukan aksi meratap di depan gerbang rumah.

 

Baca Juga : Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadan 2026: Digelar 17 Februari, Ini Jam Seminar Hilal hingga Pengumuman Resmi

 

Seiring viralnya unggahan-unggahan tersebut, sejumlah orang ikut datang ke lokasi, baik karena penasaran maupun sekadar ingin melihat langsung tempat yang disebut-sebut di platform digital.

Penegasan: Kediaman Pribadi, Bukan Tempat Wisata atau Monumen

Syarif menegaskan bahwa lokasi tersebut adalah hunian pribadi, sehingga tidak seharusnya diperlakukan seperti tempat wisata religi atau monumen tertentu.

“Karena di sini merupakan kediaman Bapak Joko Widodo dan Ibu Iriana, bukan Tembok Ratapan Solo,” tegas Syarif.

Ia meminta publik bijak dalam memaknai tren digital dan tidak mendorong aktivitas yang berpotensi mengganggu privasi penghuni maupun warga sekitar.

Etika Berkunjung ke Lokasi Publik yang Sensitif

Seiring meningkatnya perhatian publik, masyarakat diimbau menjaga etika saat berkunjung, terutama di area permukiman:

  • Hormati privasi penghuni dan warga sekitar, hindari tindakan yang memicu keramaian berlebihan.
  • Jaga ketertiban dan tidak menghalangi akses jalan atau gerbang rumah.
  • Hindari tindakan provokatif, termasuk membuat konten yang dapat memancing kerumunan baru.
  • Ikuti arahan petugas atau pihak keamanan setempat bila diperlukan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top