Disdikbud Buol Siapkan Asesmen Sekolah Nasional (ASN) 2026: ANBK Berubah, Kini Ada Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Disdikbud Buol Siapkan Asesmen Sekolah Nasional (ASN) 2026 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Buol mempercepat persiapan pelaksanaan asesmen nasional menyusul perubahan kebijakan terbaru. Program yang sebelumnya dikenal sebagai Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) kini bertransformasi menjadi Asesmen Sekolah Nasional (ASN), dengan penambahan komponen Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Perubahan ini tidak hanya menyangkut istilah, tetapi juga berdampak langsung pada proses administrasi sekolah dan sasaran peserta di tingkat siswa. Disdikbud menegaskan kesiapan data dan kelengkapan dokumen menjadi kunci agar sekolah benar-benar tercatat sebagai peserta resmi.
Disdikbud Fokus Pemutakhiran Data dan Surat Kesiapan Sekolah
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Buol, Anita, menjelaskan bahwa tahapan saat ini berfokus pada pendataan serta memastikan sekolah menyelesaikan proses administrasi, termasuk mengunggah surat kesiapan mengikuti ASN.
Menurut Anita, dokumen tersebut menjadi syarat penting yang tidak boleh terlewat karena berpengaruh pada status keikutsertaan sekolah.
“Tugas tim sekarang adalah pendataan dan memastikan sekolah mengunggah surat kesiapan mengikuti ASN. Jika tidak diunggah, sekolah dianggap tidak mengikuti meskipun terdaftar secara sistem,” ujar Anita, Jumat (6/2/2026).
Peserta ASN 2026 Berubah: Siswa Kelas 6 SD Jadi Sasaran
Salah satu perubahan terbesar pada pelaksanaan ASN 2026 adalah pergeseran peserta. Jika pada ANBK sebelumnya yang menjadi sasaran utama adalah siswa kelas 5 SD, maka pada format ASN tahun ini asesmen akan menyasar siswa kelas akhir, yakni kelas 6 SD.
Perubahan sasaran peserta ini dinilai penting karena berhubungan dengan pemetaan capaian belajar di akhir jenjang, sekaligus memperkuat fungsi evaluasi sekolah secara lebih menyeluruh.
ASN = Asesmen Nasional (AN) + Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Anita memaparkan bahwa ASN merupakan penggabungan dua unsur utama: Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN). Artinya, komponen yang sebelumnya melekat pada AN tetap berjalan, namun kini ditambah evaluasi akademik yang lebih spesifik.
“Di dalam ASN sudah mencakup literasi, numerasi, survei lingkungan belajar, dan karakter siswa yang sebelumnya ada di AN, ditambah dengan komponen TKA,” jelas Anita.
Ia juga menegaskan bahwa siswa yang tahun lalu sudah mengikuti asesmen saat berada di kelas 5, berpotensi kembali mengikuti asesmen pada tahun ini karena sistemnya sudah berubah.
Baca Juga : Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo Meninggal Dunia, Lemhannas: Sosok Tentara Reformasi dan Pemikir Hubungan Sipil-Militer
“Jadi, siswa kelas 6 yang tahun lalu sudah ikut ANBK saat kelas 5, tahun ini akan ikut lagi dalam format ASN,” tambahnya.
Disdikbud Turun ke Kecamatan: Sosialisasi untuk SD dan SMP
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, Disdikbud Buol melakukan langkah lapangan melalui advokasi dan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan. Tim dinas bertemu langsung dengan kepala sekolah untuk menjelaskan perubahan kebijakan, alur pendaftaran, serta kewajiban administrasi yang harus dipenuhi.
Sosialisasi ini ditujukan untuk sekolah tingkat SD maupun SMP, agar seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama dan tidak tertinggal dalam tahapan teknis.
158 SD di Buol Dipersiapkan Ikut ASN 2026
Di Kabupaten Buol, tercatat 158 sekolah dasar yang dipersiapkan mengikuti agenda nasional tersebut, dengan rincian 156 SD negeri dan 2 SD swasta.
Anita berharap seluruh kepala sekolah bersikap proaktif menyelesaikan tahapan administrasi sebelum batas waktu yang ditentukan. Menurutnya, ketepatan proses ini penting agar kualitas pembelajaran di setiap sekolah dapat terpotret secara akurat melalui pelaksanaan ASN.
Dengan pelaksanaan yang tertib dan data yang lengkap, hasil asesmen diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk perbaikan pembelajaran, penguatan kompetensi literasi dan numerasi, serta pengembangan lingkungan belajar yang lebih sehat dan efektif.
Ringkasan Perubahan ANBK ke ASN 2026
- ANBK berganti menjadi ASN (Asesmen Sekolah Nasional).
- Peserta SD bergeser dari kelas 5 menjadi kelas 6.
- ASN mencakup komponen AN (literasi, numerasi, survei lingkungan belajar, karakter) ditambah TKA.
- Administrasi wajib: sekolah harus mengunggah surat kesiapan agar dianggap ikut ASN.
