Hari Pertama Kerja 2026 di Kantor Gubernur Maluku: Kehadiran ASN Rendah, 117 Orang Absen Tanpa Keterangan

Hari Pertama Kerja 2026 di Kantor Gubernur Maluku – Hari pertama masuk kerja pasca libur Natal dan Tahun Baru 2026 di lingkungan Kantor Gubernur Maluku diwarnai tingkat kehadiran ASN yang rendah.
Dari 645 pegawai pada 17 OPD, tercatat 417 hadir, sementara 228 tidak masuk kerja, termasuk 117 orang tanpa keterangan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Gubernur Maluku tergolong rendah pada hari pertama masuk kerja
setelah libur Natal dan Tahun Baru 2026, Senin (5/1/2026).Dari total 645 pegawai yang tersebar pada 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
hanya 417 orang yang tercatat hadir. Artinya, ada 228 ASN yang tidak masuk kerja pada hari perdana tersebut.
Yang paling bikin dahi berkerut: 117 orang di antaranya absen tanpa keterangan.
Rincian Ketidakhadiran ASN di Hari Pertama Kerja
Data kehadiran mencatat berbagai alasan ketidakhadiran ASN. Sebagian memang punya keterangan, tetapi jumlah absen tanpa penjelasan tetap jadi sorotan utama.
Berikut rinciannya:
- Sakit: 7 orang
- Cuti: 18 orang
- Izin: 11 orang
- Tugas dinas: 9 orang
- Tugas belajar: 6 orang
- Tanpa keterangan: 117 orang
Catatan: angka “tanpa keterangan” adalah yang paling krusial karena biasanya langsung berkaitan dengan penegakan disiplin ASN.
Apel Perdana Dipimpin Wagub Abdullah Vanath
Apel perdana awal tahun kerja 2026 digelar di halaman Kantor Gubernur Maluku dan dipimpin oleh
Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath.
Vanath menjelaskan bahwa Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tengah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah OPD di luar lingkungan kantor gubernur,
sehingga dirinya mendapat mandat untuk memimpin apel sekaligus memberikan arahan.
Vanath menegaskan pemerintahan tidak boleh bergantung pada orang per orang. Menurutnya, sistem harus berjalan tertib,
apalagi memasuki 2026 yang ia sebut sebagai tahun berat karena kebijakan efisiensi secara nasional.
2026 Disebut “Tahun Berat”, Efisiensi dan Ruang Fiskal Jadi Tantangan
Dalam arahannya, Vanath mengakui tahun sebelumnya penuh tantangan dan berharap roda pemerintahan di 2026 bisa berjalan lebih baik.
Ia juga menyoroti kebijakan efisiensi nasional yang disebut berdampak hingga ke daerah, termasuk
berkurangnya ruang fiskal dan terganggunya perencanaan program di level OPD.
Baca Juga : Ini Yang Terjadi Pasca Maduro Ditangkap Di Venezuela
Pemerintah Provinsi Maluku dan pelaksanaan program-program OPD.
Di situasi seperti ini, pesan Vanath cukup jelas: kalau anggaran ketat, disiplin dan sistem kerja justru harus makin rapi, bukan makin longgar.
Vanath Minta Pimpinan OPD Tertibkan Disiplin dan Delegasi
Vanath meminta seluruh pimpinan OPD untuk tetap menjaga ritme kerja, memimpin, serta mendelegasikan tugas secara proporsional kepada aparatur di unitnya.
Ia juga menegaskan tidak menyukai gaya kepemimpinan yang hanya mengawasi, tetapi tidak membangun sistem kerja yang sehat.
Pemerintahan tidak boleh bergantung pada individu, tetapi pada tata kerja yang tertib.
Pimpinan OPD diminta membagi tugas dengan jelas agar layanan dan program tidak macet.
Penertiban bukan tugas satu pihak saja, tetapi tanggung jawab berjenjang di tiap unit.
ASN diingatkan menjaga kesehatan, terutama yang tercatat tidak hadir karena sakit.
BKD Maluku: Nama ASN yang Absen Akan Ditindaklanjuti
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Richie Huwae, memastikan nama-nama ASN yang tidak hadir
pada hari pertama kerja akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berlaku.
Penekanan ini penting, karena absensi “tanpa keterangan” biasanya menjadi pintu masuk evaluasi disiplin,
mulai dari klarifikasi hingga sanksi administratif sesuai mekanisme yang berlaku di pemerintahan daerah.
Di tengah tekanan anggaran dan tuntutan publik, pesan besarnya sederhana:
tahun 2026 mungkin berat, tapi alasan itu tidak otomatis memberi tiket gratis untuk longgar soal disiplin.
Kalau sistem mau kuat, kehadiran dan akuntabilitas dasar harus dibereskan dulu.
