OTT Pejabat Pajak di Jakarta Utara: KPK Tetapkan 5 Tersangka, Kepala KPP Madya Jakut Ikut Terjerat

Siapa Saja 5 Tersangka Kasus OTT Pajak di Jakut?

Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
Asep Guntur Rahayu membeberkan identitas para tersangka. Total ada lima orang, terdiri dari pihak
yang diduga menerima dan memberi suap/gratifikasi.

Tersangka penerima (pejabat/pegawai pajak):

  • Dwi Budi Iswahyu (DWB) – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • Agus Syaifudin (AGS) – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
  • Askob Bahtiar (ASB) – Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara

Tersangka pemberi:

  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD) – Konsultan Pajak PT WP
  • Edy Yulianto (EY) – Staf PT WP

Dugaan Suap: Fee Pajak PT WP dan Uang Sekitar Rp 4 Miliar

KPK menduga ada praktik suap terkait “fee” pembayaran pajak dari PT WP.
Nilai yang disebutkan dalam paparan KPK mencapai sekitar Rp 4 miliar.

Berdasarkan keterangan KPK, uang tersebut diduga sempat ditukarkan ke mata uang dolar Singapura,
lalu diserahkan secara tunai oleh ABD (konsultan pajak yang bekerja untuk PT WP) kepada
AGS dan ASB di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.

 

Baca Juga : BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia, Warga Diminta Siaga

 

Intinya begini: KPK menduga ada aliran uang dari pihak swasta, diproses lewat pihak “penghubung”,
lalu mendarat ke oknum aparat pajak yang punya posisi strategis. Polanya klasik, tapi dampaknya selalu sama:
bikin kepercayaan publik rontok pelan-pelan.

KPK Langsung Tahan Para Tersangka

KPK menyatakan para tersangka langsung dilakukan penahanan.
Masa penahanan awal berlangsung 20 hari, terhitung sejak 11 Januari 2026
sampai 30 Januari 2026.

Penahanan dilakukan di Rutan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Setelah penahanan awal, proses hukum biasanya lanjut ke pengembangan alat bukti, pemeriksaan saksi,
penelusuran aliran uang, hingga pemberkasan untuk tahap persidangan.

Apa yang Perlu Dipahami Publik dari Kasus Ini?

Kasus OTT di sektor pajak selalu jadi sorotan karena menyangkut area yang sensitif:
penerimaan negara, kepatuhan wajib pajak, dan integritas aparat. Ketika ada dugaan “biaya tambahan” di luar mekanisme resmi,
yang dirugikan bukan cuma negara, tapi juga wajib pajak yang patuh dan sistem yang seharusnya adil.

Meski begitu, tetap perlu diingat: penetapan tersangka adalah bagian dari proses hukum.
Pembuktian tetap akan berjalan melalui tahapan penyidikan, penuntutan, dan persidangan sesuai aturan yang berlaku.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top