Partai Buruh Usul UMP 2026 Naik 8,5–10,5%

Partai Buruh Usul UMP 2026 Naik 8,5–10,5%

Jakarta • Senin, 13 Oktober 2025

 

Partai Buruh Usul UMP 2026 Naik 8,5–10,5%
Partai Buruh Usul UMP 2026 Naik 8,5–10,5%
Usulan mengacu pada formula Putusan MK 168/2024 untuk kebutuhan hidup layak.
Poin Utama:

  • Partai Buruh dan serikat pekerja mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5–10,5%.
  • Dasar usulan: Putusan MK No. 168/2024 — memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
  • Contoh variabel: pertumbuhan ekonomi daerah tertentu lebih tinggi dari nasional; indeks penyesuaian bisa digunakan.
  • Harapan: daya beli dan konsumsi meningkat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dasar Usulan: Putusan MK 168/2024

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan usulan kenaikan upah minimum 2026 di rentang 8,5–10,5%. Menurutnya, Putusan
Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168 Tahun 2024 menegaskan penetapan upah minimum harus mempertimbangkan inflasi,
pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.

“Kenaikan Upah Minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dengan formula melihat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu,”
ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta.

Argumentasi Angka 8,5–10,5%

Iqbal menambahkan, pertumbuhan ekonomi nasional menjadi acuan penting. Di sejumlah provinsi, laju pertumbuhan bahkan disebut lebih tinggi dari nasional, sehingga indeks penyesuaian (contoh: 1,4) dapat diaplikasikan.

 

Baca Juga : Mendagri Minta Pemda Kendalikan Harga Pangan & Dukung Program 3 Juta Rumah

 

Variasi inflasi daerah jugaberpotensi memengaruhi besaran penyesuaian.

Dampak yang Diharapkan: Daya Beli & Konsumsi

Usulan tersebut ditujukan untuk meningkatkan daya beli. Iqbal menilai perbaikan daya beli akan mendorong konsumsi rumah tangga,
yang pada gilirannya dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kenaikan upah pada tingkat yang wajar—sesuai formula—menjadi salah satu
instrumen efektif untuk menjaga konsumsi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top