Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Tabung “Whip Pink” Disorot

Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Tabung “Whip Pink” Disorot

Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah

Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah — Kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah masih menyisakan banyak pertanyaan di publik. Namun pihak kepolisian menyatakan tidak ditemukan unsur kekerasan maupun dugaan tindak pidana, sehingga penyelidikan terkait penemuan jenazah dihentikan. Salah satu barang yang ikut menjadi perhatian adalah tabung berwarna pink yang disebut “Whip Pink”, yang kemudian diuji di laboratorium forensik.

Catatan pembaca: Artikel ini merangkum keterangan resmi pihak kepolisian, laboratorium forensik, dan Kementerian Kesehatan. Tidak ada kesimpulan medis final mengenai penyebab kematian karena autopsi tidak dilakukan.

Ringkasan Temuan Utama

  • Polisi menyatakan tidak ada unsur pidana dan tidak ditemukan tanda kekerasan.
  • Sejumlah barang bukti diperiksa, termasuk obat-obatan, sprei, vape, botol liquid, dan tabung “Whip Pink”.
  • Puslabfor menemukan profil DNA Lula pada tabung “Whip Pink” (DNA sentuhan), serta bercak darah di beberapa barang yang juga teridentifikasi milik Lula.
  • Tabung “Whip Pink” yang ditemukan dalam kondisi kosong. Uji pembanding pada tabung dengan merek/produksi serupa disebut mengandung nitrous oxide (N2O).
  • Kemenkes menegaskan N2O memiliki penggunaan resmi (termasuk di bidang kesehatan), dan mengingatkan agar tidak disalahgunakan.
  • Karena autopsi tidak dilakukan, penyebab kematian tidak bisa dipastikan.

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyampaikan bahwa dari rangkaian penyelidikan tidak ditemukan adanya kekerasan ataupun peristiwa melawan hukum. Dengan dasar itu, penyelidikan terkait penemuan jenazah Lula Lahfah dihentikan.

Barang Bukti yang Diperiksa Laboratorium Forensik

Polisi menyebut barang bukti yang diperiksa mencakup antara lain obat-obatan, sprei, vape, beberapa botol liquid, serta tabung “Whip Pink”. DNA pembanding juga diambil dari keluarga untuk memastikan identifikasi.

Temuan Puslabfor soal Tabung “Whip Pink”

1) DNA Lula Terdeteksi di Tabung

Puslabfor Bareskrim Polri memeriksa beberapa barang seperti tisu/kapas, sprei, dan tabung “Whip Pink”. Dari pemeriksaan tersebut, muncul profil DNA pada tabung, serta bercak darah pada sprei dan tisu/kapas yang disebut teridentifikasi sebagai milik Lula.

2) Uji Toksikologi pada Barang Bukti

Pemeriksaan toksikologi juga dilakukan terhadap sejumlah item yang ditemukan. Dalam keterangan yang disampaikan, tidak ditemukan beberapa zat berbahaya tertentu pada item yang diuji. Pada liquid dan perangkat terkait rokok elektrik, disebut ditemukan kandungan seperti nikotin dan gliserin.

 

Baca Juga : Yaqut Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

 

3) Tabung yang Ditemukan Kosong, Ada Uji Pembanding

Tabung “Whip Pink” yang ditemukan di lokasi disebut dalam kondisi kosong saat diperiksa. Karena itu, penyidik memberikan tabung pembanding dengan merek/produksi serupa untuk diuji, dan dari uji pembanding itu disebut terdapat kandungan nitrous oxide (N2O).

Asal Tabung Ditelusuri Lewat CCTV

Polisi menyatakan penelusuran asal tabung dilakukan bersama pihak keamanan apartemen melalui rekaman CCTV. Berdasarkan pendalaman, tabung itu disebut dibawa oleh seorang saksi (inisial A) dan diketahui dalam kondisi kosong.

Penjelasan Kemenkes tentang Nitrous Oxide (N2O)

Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa dinitrous oxide (N2O) memiliki fungsi di berbagai bidang, termasuk di sektor kesehatan sebagai bagian dari anestesi yang digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan oleh tenaga kompeten.

Kemenkes menekankan bahwa penyalahgunaan gas medis merupakan isu serius karena dapat berdampak pada kesehatan hingga berujung fatal. Karena itu, masyarakat diimbau tidak menggunakan N2O di luar peruntukannya.

Penyebab Kematian Tidak Bisa Disimpulkan

Pihak kepolisian menyatakan tidak dapat menyimpulkan penyebab kematian karena keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi. Ketiadaan autopsi membuat tidak ada kesimpulan medis final mengenai faktor yang menyebabkan meninggalnya Lula Lahfah.

Kesimpulan

Kasus ini ditutup pada tahap penyelidikan karena polisi menyebut tidak menemukan unsur pidana maupun tanda kekerasan. Temuan laboratorium menegaskan keterkaitan barang bukti dengan korban (melalui DNA), namun tanpa autopsi, penyebab kematian tetap tidak dapat dipastikan. Di sisi lain, Kemenkes kembali mengingatkan pentingnya penggunaan zat atau gas medis sesuai aturan dan peruntukannya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top