Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Uang Pengganti Kasus Ekspor CPO

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Uang Pengganti Kasus Ekspor CPO

Senin, 20 Oktober 2025

 

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar
Rp13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan
dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Acara digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Apresiasi Presiden: Penguatan Integritas dan Keadilan Ekonomi

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah
dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan.”

— Presiden Prabowo Subianto

Kepala Negara menyebut penyerahan uang pengganti ini sebagai langkah penting memperkuat integritas
dan menegakkan keadilan ekonomi. Pemerintah menegaskan pemulihan kerugian negara akan terus diupayakan
secara sistematis dan terukur.

 

Baca Juga : Presiden Prabowo Ingatkan Pengusaha Serakah: Pemerintah Tegakkan Kedaulatan Demi Rakyat

 

Angka Kunci

Uang Pengganti Diserahkan

Rp13,255 triliun

Total Kerugian Negara

± Rp17 triliun

Selisih Tersisa

± Rp4,4 triliun

Mekanisme Sisa

Penundaan + jaminan aset

Laporan Jaksa Agung: Korporasi Terkait dan Skema Pelunasan

Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara
dalam perkara fasilitas ekspor CPO. Perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar, yakni
Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
Total kerugian perekonomian negara disebut mencapai sekitar Rp17 triliun.

“Kejaksaan telah melakukan penuntutan kepada Wilmar Group, Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group.
Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami serahkan sebesar 13,255 (triliun).”

— ST Burhanuddin, Jaksa Agung

Ia menambahkan masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan dipenuhi melalui mekanisme
penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menegakkan
keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

Makna Strategis: Pemulihan Kerugian Negara dan Efek Jera

  • Pemulihan aset memperkuat cashflow negara dan menutup kebocoran akibat tindak pidana korupsi.
  • Efek jera korporasi melalui penuntutan dan kewajiban membayar uang pengganti.
  • Standar kepatuhan lebih tinggi bagi pelaku usaha di sektor strategis seperti sawit.

Timeline Singkat

Tanggal Peristiwa
20 Okt 2025 Penyerahan uang pengganti Rp13,255 triliun dari Kejaksaan Agung ke Kementerian Keuangan, disaksikan Presiden.
Berikutnya Pemenuhan sisa ±Rp4,4 triliun melalui skema penundaan dengan jaminan aset korporasi.

Siapa Saja yang Hadir

Acara dihadiri oleh jajaran kabinet dan lembaga terkait, antara lain:
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mensesneg Prasetyo Hadi,
Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto,
Setkab Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

FAQ Ringkas

Mengapa uang pengganti disalurkan ke Kementerian Keuangan?

Sebagai bendahara umum negara, Kementerian Keuangan menerima setoran pemulihan kerugian negara untuk
selanjutnya dicatatkan ke kas negara sesuai ketentuan perundang-undangan.

Apa dampak bagi pelaku usaha sektor CPO?

Penegakan hukum ini menegaskan pentingnya kepatuhan pada kebijakan ekspor dan tata niaga. Ketidakpatuhan
berpotensi berujung pada sanksi finansial besar serta gugatan pemulihan aset.

© 2025 Informasi Harian.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top