Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tetap, Ini Daftar 13 Golongan Non-Subsidi

Kabar baik buat rumah tangga, pelaku usaha, sampai instansi pemerintah: tarif listrik PLN Januari 2026 tidak berubah.
Tarif per kWh untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi masih sama seperti tarif yang berlaku pada akhir 2025.
Kebijakan ini berlaku untuk Triwulan I Tahun 2026 (Januari–Maret).Penetapan tarif ini mengikuti skema evaluasi per tiga bulan sesuai aturan tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
Pada prinsipnya, penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi dilakukan berdasarkan realisasi sejumlah parameter ekonomi makro seperti
kurs, Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca Juga : Subclade K H3N2 Terdeteksi di Indonesia, Vaksin Flu Masih Penting

 

Meski secara formula tarif berpotensi berubah, pemerintah memilih menahan tarif agar memberi kepastian pada awal tahun.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa secara perhitungan parameter
tarif listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik
Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan.

Siapa yang Terdampak Kebijakan Tarif Tetap Ini?

Kebijakan tarif tetap ini mencakup dua kelompok besar:

Non-Subsidi
13 golongan pelanggan non-subsidi (rumah tangga tertentu, bisnis, industri, pemerintah, dan layanan khusus) tetap menggunakan tarif yang sama.

Subsidi
24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak berubah dan tetap mendapat dukungan subsidi, termasuk golongan sosial,
rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Catatan: detail golongan subsidi berbeda dari non-subsidi. Artikel ini memuat daftar tarif untuk 13 golongan non-subsidi sesuai penetapan Januari 2026.

Daftar Tarif Listrik Januari 2026 untuk 13 Golongan Non-Subsidi

Berikut rincian tarif listrik per kWh yang berlaku pada Januari 2026 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero).
Angka ditampilkan dalam rupiah per kWh (Rp/kWh).

No Golongan Daya / Tegangan Tarif (Rp/kWh)
1 R-1/TR 900 VA Rp 1.352,00
2 R-1/TR 1.300 VA Rp 1.444,70
3 R-1/TR 2.200 VA Rp 1.444,70
4 R-2/TR 3.500–5.500 VA Rp 1.699,53
5 R-3/TR 6.600 VA ke atas Rp 1.699,53
6 B-2/TR 6.600 VA–200 kVA Rp 1.444,70
7 B-3/TM Di atas 200 kVA Rp 1.114,74
8 I-3/TM Di atas 200 kVA Rp 1.114,74
9 I-4/TT 30.000 kVA ke atas Rp 996,74
10 P-1/TR 6.600 VA–200 kVA Rp 1.699,53
11 P-2/TM Di atas 200 kVA Rp 1.522,88
12 P-3/TR Penerangan Jalan Umum Rp 1.699,53
13 L/TR, TM, TT Layanan Khusus Rp 1.644,52

Kenapa Tarif Listrik Tidak Berubah di Awal 2026?

Kebijakan tarif tetap pada Triwulan I 2026 diambil untuk memberikan kepastian biaya listrik bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Pada awal tahun, stabilitas harga energi sangat memengaruhi biaya produksi, operasional bisnis, hingga pengeluaran rumah tangga.
Dengan tarif yang tidak berubah, perencanaan anggaran menjadi lebih mudah, terutama untuk sektor yang sensitif terhadap biaya listrik.

Meski penyesuaian tarif bisa dilakukan per triwulan berdasarkan parameter ekonomi, keputusan “tidak naik” pada Januari 2026 ini
pada intinya adalah pilihan kebijakan: menahan perubahan tarif agar beban masyarakat tidak bertambah dan iklim ekonomi tetap stabil.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top