Zainal Arifin Mochtar Ngaku Diteror Telepon Mengaku Polisi, Polresta Yogyakarta: Itu Bukan Nomor Anggota

Zainal Arifin Mochtar Ngaku Diteror Telepon Mengaku Polisi – Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengungkap dugaan teror telepon dari orang yang mengaku polisi Polresta Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menegaskan nomor itu bukan milik anggota kepolisian dan mengarah pada dugaan penipuan.
teror telepon dari nomor tak dikenal yang mengklaim berasal dari Polresta Yogyakarta.
Orang tersebut meminta Zainal segera menghadap sambil membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), disertai ancaman penangkapan jika tidak menuruti.Pengakuan itu dibagikan Zainal melalui unggahan di akun Instagram-nya. Ia menyebut ada pihak yang menekan secara psikologis,
seolah-olah panggilan tersebut merupakan prosedur resmi kepolisian.
Isi Teror: Diminta Menghadap dan Diancam Ditangkap
Dalam unggahannya, Zainal menjelaskan bahwa penelepon menyebut dirinya dari Polresta Yogyakarta dan meminta agar ia segera datang menghadap.
Penelepon juga meminta Zainal membawa KTP, lalu menyertakan ancaman penangkapan apabila permintaan itu tidak dipenuhi.
Penelepon mengaku dari Polresta Yogyakarta, meminta Zainal segera menghadap dan membawa KTP. Jika tidak, disebut akan dilakukan penangkapan.
Pola seperti ini sering memanfaatkan otoritas institusi untuk membuat target panik, lalu mengikuti instruksi tanpa sempat berpikir jernih.
Karena itu, klarifikasi dari pihak kepolisian menjadi krusial agar publik tidak ikut terbawa narasi “panggilan resmi” yang sebenarnya palsu.
Polresta Yogyakarta Buka Suara: Nomor Itu Bukan Milik Anggota
Menanggapi kabar tersebut, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menegaskan bahwa nomor telepon yang menghubungi Zainal
bukan nomor anggota kepolisian Polresta Yogyakarta.
Pernyataan itu disampaikan setelah dilakukan konfirmasi internal, termasuk kepada Kasat Reskrim.
Baca Juga : Sejumlah Pasal KUHP Baru Digugat ke MK di Hari Berlaku: Dari Zina hingga Penghinaan Pemerintah
Kapolresta Yogyakarta menyatakan tidak ada anggota Polresta Yogyakarta yang menggunakan nomor tersebut, dan pihaknya sudah mengonfirmasi hal itu
bersama Kasat Reskrim.
Dugaan Mengarah ke Penipuan Berkedok Aparat
Eva Guna Pandia juga menduga orang yang mengaku polisi itu berpotensi melakukan upaya penipuan terhadap Zainal, yang akrab dipanggil
Uceng. Ia menekankan bahwa prosedur pemanggilan dari kepolisian tidak dilakukan secara serampangan lewat telepon dengan ancaman.
Menurut Eva, jika kepolisian perlu memanggil seseorang, mekanismenya mengikuti prosedur yang bisa dipertanggungjawabkan.
Bahkan bila ada komunikasi lewat telepon, nomor yang dipakai seharusnya nomor resmi dan sifatnya bukan untuk menakut-nakuti.
Kapolresta menegaskan, pemanggilan atau pemberitahuan dari kepolisian dilakukan secara resmi dan tertulis. Ia menilai kejadian ini kemungkinan
besar hanya modus untuk menipu.
Kenapa Klarifikasi Ini Penting
Kasus ini menunjukkan betapa mudahnya masyarakat disasar oleh modus social engineering, yakni manipulasi psikologis yang memanfaatkan
rasa takut, rasa bersalah, atau tekanan “atas nama hukum”. Ketika pelaku menyebut institusi besar seperti kepolisian, banyak orang langsung menurunkan
kewaspadaan karena takut dianggap melawan aparat.
Klarifikasi dari Polresta Yogyakarta menjadi penanda penting: tidak semua “yang mengaku aparat” itu benar aparat.
Di sisi lain, publik juga diingatkan bahwa prosedur resmi pada umumnya bisa diverifikasi dan tidak bertumpu pada ancaman lewat telepon.
